Kepala Desa Banjar Aur Utara Belum Berikan Tanggapan Terkait Konfirmasi Penggunaan Dana Desa 2024
MANDAILING NATAL, Global Investigasi News – Kepala Desa Banjar Aur Utara, Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal, berinisial RO, hingga saat ini belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang diajukan awak media terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Konfirmasi tersebut telah disampaikan secara resmi melalui pesan WhatsApp sebagai bagian dari upaya jurnalistik untuk memperoleh klarifikasi dan hak jawab terkait sejumlah data penggunaan anggaran desa yang menjadi perhatian publik.
Menurut keterangan awak media, upaya konfirmasi tidak hanya dilakukan melalui pesan elektronik, tetapi juga dengan mendatangi Kantor Desa Banjar Aur Utara. Namun, pada saat kunjungan dilakukan, Kepala Desa disebut tidak berada di tempat.
Hingga lebih dari 24 jam setelah pesan konfirmasi dikirimkan, belum terdapat jawaban maupun tanggapan resmi dari pihak kepala desa terkait pertanyaan yang disampaikan.
Sebagai badan publik, pemerintah desa memiliki kewajiban untuk menjalankan prinsip transparansi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Regulasi tersebut menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan partisipatif.
Berdasarkan data yang dihimpun awak media, terdapat beberapa pos belanja dalam penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut dari pemerintah desa. Oleh karena itu, konfirmasi dilakukan untuk memperoleh informasi yang utuh dan berimbang sebelum pemberitaan disajikan kepada publik.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Banjar Aur Utara belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait pertanyaan yang diajukan.
Global Investigasi News tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Kepala Desa Banjar Aur Utara maupun pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
(Bersambung)
(SIT | Global Investigasi News)











