Sarolangun, 16 Mei 2026 – Konflik lahan antara warga Desa Jati Baru, Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun, dengan pihak perusahaan PT. WN kembali mencuat. Warga mengaku resah lantaran lahan yang mereka klaim sebagai milik pribadi diduga telah digarap oleh perusahaan.
Permasalahan tersebut mencuat setelah adanya dugaan penyerobotan lahan yang terjadi pada Jumat pagi (15/05/2026). Dua warga, yakni James Sinaga dan Riyadi, mengaku lahan yang selama ini mereka kelola telah ditanami akalitus oleh pihak perusahaan.
Menurut keterangan kedua warga kepada tim media Global Investigasi News Jambi, lahan tersebut merupakan hak milik mereka berdasarkan dokumen jual beli yang diketahui pemerintah desa setempat. Mereka menyebut penguasaan lahan telah dilakukan jauh sebelum perusahaan memperoleh izin pengelolaan hutan di wilayah tersebut.
“Kami sudah lama menggarap lahan ini. Ada surat jual beli yang diketahui kepala desa, dan batas lahan juga sudah dipasang steking,” ujar salah satu warga.
Warga juga menjelaskan bahwa di lokasi tersebut sebelumnya telah dilakukan penanaman tanaman karet sejak tahun 2024. Namun pada tahun 2026, saat pemilik lahan berencana mengganti tanaman menjadi kelapa sawit, lahan tersebut disebut telah lebih dahulu ditanami akalitus oleh PT WN.
“Lahan yang sudah kami steking dan garap tetap ditanami akalitus oleh perusahaan sekitar setengah hektare,” kata James Sinaga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT WN belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggarapan lahan tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima tim media, pihak perusahaan baru memberikan tanggapan berupa bantahan melalui sambungan telepon seluler.
Saat ini tim media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak PT WN guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi resmi terkait persoalan tersebut.
(Tim Global Investigasi News Jambi)










